Dikutip dari laman tekno. Laman liputan6. Hal semacam ini tentu sangat berbahaya sekali. Mengingat, KPU merupakan bagian dari pemerintah untuk mengawasi jalannya pesat demokrasi di wilayah-wilayah Indonesia. Seperti yang ditulis oleh laman tekno.
Peristiwa yang terjadi pada silam ini, seolah menjadi pembuktian, bahwa infrastruktur teknologi informasi Indonesia-khususnya di bidang keamanan, harus segera dibenahi.
Menyukai dunia teknologi dan fenomena kultur digital pada masyarakat modern. Sasaran dari kasus kejahatan ini adalah cybercrime menyerang pemerintah against government atau bisa juga cybercrime menyerang hak milik against property. Beberapa cara untuk menanggulangi dari kasus :. Kejahatan kartu kredit yang dilakukan lewat transaksi online di Yogyakarta. Polda DI Yogyakarta menangkap lima carder dan mengamankan barang bukti bernilai puluhan juta, yang didapat dari merchant luar negeri.
Begitu juga dengan yang dilakukan mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Bandung, Buy alias Sam. Akibat perbuatannya selama setahun, beberapa pihak di Jerman dirugikan sebesar Para carder beberapa waktu lalu juga menyadap data kartu kredit dari dua outlet pusat perbelanjaan yang cukup terkenal. Caranya, saat kasir menggesek kartu pada waktu pembayaran, pada saat data berjalan ke bank-bank tertentu itulah data dicuri. Akibatnya, banyak laporan pemegang kartu kredit yang mendapatkan tagihan terhadap transaksi yang tidak pernah dilakukannya.
Modus kejahatan ini adalah penyalahgunaan kartu kredit oleh orang yang tidak berhak. Motif kegiatan dari kasus ini termasuk ke dalam cybercrime sebagai tindakan murni kejahatan. Hal ini dikarenakan si penyerang dengan sengaja menggunakan kartu kredit milik orang lain.
Kasus cybercrime ini merupakan jenis carding. Hal ini setelah ada kasus kontes sketsa Nabi Muhammad di Facebook. Menurut Tifatul, kasus sketsa Nabi Muhammad ini merupakan contoh hal-hal yang dikhawatirkan terjadi. Namun Tifatul mengatakan RPM Konten akan hadir dengan perbaikan-perbaikan sesuai yang diinginkan masyarakat.
Berdasarkan masukan di masyarakat, akan diperbaiki," ujarnya. Nah, agar tak kontroversial, Tifatul juga berani menjamin bahwa RPM Konten tak akan mengekang kebebasan Pers di internet. Jakarta - Kasus yang terjadi antara Luna Maya vs Infotainment menjadi pelajaran perharga.
Daripada ke meja hijau, seharusnya kasus itu bisa diselesaikan oleh badan arbitrase internet. Selesaikan lah di internet. Menurut pasal 1 angka 1 Undang Undang Nomor 30 tahun , arbitrase adalah cara penyelesaian suatu sengketa perdata di luar pengadilan umum yang didasarkan pada Perjanjian Arbitrase yang dibuat secara tertulis oleh para pihak yang bersengketa. Di Indonesia, ada Badan Abitrase Nasional yang dibentuk oleh pemerintah untuk menyelesaikan sengketa perdagangan, industri dan keuangan.
Pasalnya perbedaan pemahaman di masyarakat terhadap UU ITE ini berakibat pada pemakaian undang-undang ini untuk semua masalah yang berkaitan dengan internet. Aparat penegak hukum dan masyarakat hanya memahami sampai sebatas itu saja. Perlu direvisi, mungkin redaksionalnya atau bahasa yang dipergunakan agar lebih bisa dipahami," terangnya.
Ditanya pasal apa saja yang perlu direvisi, pria yang dulu sempat ikut terlibat dalam pembahasan UU ITE tersebut mengaku tidak bisa merincinya. Ngga bisa dilihat hanya 2 pasal yang bermasalah itu saja," tutupnya. Read More 0 comments PM. Read More 1 comments PM. Baca tentang. Video Pilihan Hide. Tulis komentarmu dengan tagar JernihBerkomentar. Kolom komentar masih kosong Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Kirim Mengirim Laporkan Komentar.
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Terkini Lainnya. Kunjungi kanal-kanal Sonora. Now Trending. Sponsored Headline. Close Ads X. Penghargaan dan sertifikat:. Kabar Palmerah. About Us. Pedoman Media Siber.
0コメント